DLHP Gelar Koordinasi dan Singkronisasi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul DLHP Gelar Koordinasi dan Singkronisasi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, https://papuabarat.tribunne

DLHP Gelar Koordinasi dan Singkronisasi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum
 
TribunPapuaBarat.com//Frans Tiwan
 
Asisten III Bidang Administrasi umum Otto Parorongan bersama pejabat lainnya dalam kegiatan DLHP Gelar Koordinasi dan Singkronisasi Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Se- Provinsi Papua Barat, Kamis (17/10/2024). 
 
 

 Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Papua Barat menggelar koordinasi dan singkronisasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum,

Kegiatan Koordinasi dan singkronisasi ini berlangsung di Swiss Belhotel Manokwari, kamis (17/10/2024).

Asisten III Setda Papua Barat Bidang Administrasi umum Otto Parorongan mengatakan, sebagai dampak berlakunya undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintahan pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang hak cipta kerja, menjadi undang-undang dan peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2023 perubahan atas peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2021, tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Ia juga mengatakan dari perundangan itu menghasilkan beberapa perubahan antara lain, lebih menjamin kepada perlindungan hak dan kepastian hukum tersedianya tanah.

Tak hanya itu lanjut Otto, perubahan itu juga memberikan kemudahan berusaha, memberikan keadilan dengan penggantian yang layak kepada kepada yang berhak, dan perubahan dalam hal tambahan jenis kepentingan umum.

"Ini yang perlu kita perhatikan dari perubahan perundang-undangan memberikan beberapa perubahan dalan memiliki hak, kepastian hukum, memberikan kemudahan dan keadilan," ujar Otto Parorongan.

Sambungnya faktor sukses dalam kegiatan pengadaan tanah yang solid akan memiliki pemahaman terhadap peraturan pertanahan, sehingga dapat memiliki tata kelola yang baik dalam pengadaan tanah.

Sehingga sambung dia, dapat melaksanakan kegiatan pengadaan tanah ini di masing-masing daerah.

"Kami berharap peserta  yang hadir pada kegiatan ini bisa menyimak dengan baik sehingga bisa dilaksanakan di daerah masing-masing," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul DLHP Gelar Koordinasi dan Singkronisasi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, https://papuabarat.tribunnews.com/2024/10/17/dlhp-gelar-koordinasi-dan-singkronisasi-pengadaan-tanah-untuk-kepentingan-umum.
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Libertus Manik Allo


Share :

Tidak ada tag terkait.