Sosialisasi Kehati, Pengadaan Tanah, dan Pengolahan Sampah di Pegunungan Arfak

Pegunungan Arfak — Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema Pengolahan Sampah, Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat, serta Keanekaragaman Hayati (Kehati) di Kabupaten Pegunungan Arfak.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Pegunungan Arfak serta Pimpinan dan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kab. Pegunungan Arfak. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Papua Barat menegaskan bahwa pembangunan di wilayah Pegunungan Arfak harus dilakukan dengan tetap melindungi hak ulayat masyarakat adat serta menjaga keanekaragaman hayati yang menjadi identitas Papua Barat. Diskusi interaktif juga membahas mekanisme pengadaan tanah yang transparan serta strategi pengelolaan sampah berbasis komunitas.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Pegunungan Arfak semakin terlibat aktif dalam menjaga lingkungan sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

 

Share :

Tidak ada tag terkait.