Sosialisasi Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN Di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat

Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, yang berlangsung pada 11 Desember 2025.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat. Dalam berbagai hal, ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi kepegawaian sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta kinerja ASN dalam mendukung pelayanan publik yang efektif dan akuntabel.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat yang memaparkan substansi kebijakan, ruang lingkup pengaturan, serta mekanisme pelaksanaan Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN sesuai ketentuan yang berlaku serta mekanisme pengisian SKP tahun 2025. Materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi ASN dalam menjalankan tugas kedinasan secara teratur dan sesuai.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para ASN di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat. Melalui sosialisasi ini, peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait hak dan kewajiban pegawai, sekaligus memperkuat komitmen untuk menerapkan tata kelola kepegawaian yang transparan dan berintegritas.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Sekretaris DLHP Provinsi Papua Barat berharap implementasi Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 dapat berjalan optimal, sehingga mampu mendukung peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Share :

Tidak ada tag terkait.