Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Papua Barat menyiapkan panitia pelaksana lokakarya terkait Masyarakat Hukum Adat (MHA) sebagai bagian dari upaya penguatan pengelolaan lingkungan berbasis kearifan lokal. Kegiatan ini direncanakan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga kalangan akademisi.
Persiapan pembentukan panitia dilakukan untuk memastikan pelaksanaan lokakarya berjalan optimal dan mampu menghasilkan rekomendasi strategis. DLHP Papua Barat menilai bahwa keterlibatan multi pihak menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang inklusif, khususnya yang berkaitan dengan pengakuan dan perlindungan hak-hak MHA di wilayah Papua Barat.
Selain itu, partisipasi akademisi diharapkan dapat memberikan dukungan ilmiah serta kajian berbasis data dalam pembahasan materi lokakarya. Sementara itu, peran LSM dinilai penting dalam menjembatani aspirasi masyarakat serta memperkuat advokasi di tingkat lapangan.
Melalui lokakarya ini, DLHP Papua Barat menargetkan tersusunnya langkah konkret dalam mendukung keberadaan MHA, sekaligus mendorong integrasi aspek sosial dan lingkungan dalam kebijakan pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dengan tetap menghormati nilai-nilai adat dan budaya masyarakat setempat.